KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Wali Kota Palangka Raya Buka Suara Soal Honor Relawan Karhutla

Dimas Samosir, 10/03/2026

Nasional

Image

Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan respon resmi terkait polemik keterlambatan pencairan honor bagi relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak berniat menahan hak para petugas maupun relawan yang telah bekerja keras memadamkan api di lapangan.


Penundaan pencairan dana tersebut murni disebabkan oleh mekanisme tata kelola administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang saat ini masih dalam proses penyesuaian legalitas di DPRD.

Persoalan ini bermula ketika para relawan dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla di Kota Palangka Raya mengungkapkan keluhan mengenai hak operasional mereka yang belum diterima selama hampir dua bulan.


Aspirasi tersebut langsung diserap oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M. Norkim, usai berdialog langsung dengan para petugas di lokasi penanganan bencana pada Sabtu (26/9/2026).

Kondisi para relawan yang tetap bersiaga di tengah kepungan asap tanpa kepastian honor memicu perhatian publik. DPRD Kota Palangka Raya kemudian mendesak pihak eksekutif untuk segera menyelesaikan proses penganggaran agar hak para garda terdepan pemadam kebakaran lahan dapat dicairkan tanpa keterlambatan berkepanjangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, honorarium untuk setiap relawan Karhutla ditetapkan sebesar Rp100.000 per orang untuk setiap hari tugas. Pembayaran yang mengalami keterlambatan merupakan pengajuan operasional untuk tahap kedua dan tahap ketiga. Sumber pendanaan honor ini bersumber dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemkot Palangka Raya.

Pengeluaran dana BTT mensyaratkan prosedur khusus berupa pergeseran anggaran. Sesuai aturan keuangan daerah, skema pergeseran anggaran tersebut secara prosedural wajib masuk dan disahkan dalam pembahsan APBD Perubahan.

Menanggapi gejolak informasi di masyarakat, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menggelar pertemuan dan silaturahmi bersama puluhan relawan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya pada Jumat (2/10/2026). Dalam kesempatan itu, Fairid membeberkan alur birokrasi yang sedang berjalan.

"Pemerintah Kota tidak pernah menahan honor relawan. Pembayaran saat ini masih menunggu penyelesaian proses administrasi APBD Perubahan di DPRD, tinggal menunggu nomor register," ujar Fairid Naparin. Ia menambahkan bahwa total alokasi anggaran penanganan bencana Karhutla yang disiapkan Pemkot Palangka Raya mencapai Rp4,8 miliar dan seluruhnya sudah teralokasikan secara sah.

Saat ini, Pemkot Palangka Raya bersama DPRD tengah mempercepat penyelesaian syarat administrasi agar nomor registrasi pergeseran anggaran segera terbit. Setelah nomor registrasi dari pemerintah provinsi disahkan, dana BTT akan langsung ditransfer ke rekening BPBD Kota Palangka Raya untuk diteruskan kepada seluruh relawan.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS