THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Modus Jas Hujan Biru, Dua Residivis Curanmor Diringkus Polsek Balikpapan Barat
Dimas Samosir, 10/05/2026
Balikpapan
-1.jpg)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menghentikan aksi kejahatan jalanan dua penjahat kambuhan yang meresahkan warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kedua tersangka, yakni MG (48) dan RA (25), ditangkap petugas kepolisian setelah tindak pidana pencurian sepeda motor senilai puluhan juta rupiah yang mereka lakukan terbongkar melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berlangsung pada Jumat dini hari, 25 September 2026, kira-kira pukul 03.00 WITA. Lokasi kejadian berada di kawasan pemukiman padat Gang Sampurna, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kala itu, korban memarkirkan kendaraan roda dua miliknya jenis Yamaha Nmax warna hitam di area pekarangan depan rumah.
Memanfaatkan kesunyian situasi lingkungan pemukiman pada jam istirahat warga, tersangka secara perlahan mendekati serta membawa kabur sepeda motor bernomor polisi KT-6046-HI tersebut. Korban baru menyadari kehilangan kendaraannya pada pagi hari dan langsung melaporkan peristiwa kerugian itu ke Mako Polsek Balikpapan Barat.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, strategi pelaku ter terbilang spesifik untuk menyamarkan identitas fisik. Dalam rekaman visual, terduga eksekutor sengaja mengenakan stelan jas hujan lengkap berwarna biru cerah dengan tulisan khas "Semakin di Depan".
Penyamaran tersebut dirancang untuk mengelabui sorotan kamera pemantau agar wajah dan bentuk tubuh pelaku sulit dikenali. Dari kejahatan tersebut, korban menanggung kerugian materiil hingga Rp32 juta. Petugas berhasil menyita barang bukti lengkap berupa satu unit sepeda motor milik korban, stelan jas hujan biru yang dipakai saat aksi, serta salinan rekaman video CCTV.
Pernyataan Resmi dan Klarifikasi Kapolsek Balikpapan Barat AKP Hari Purnomo melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat Iptu Hendik Winarto mengonfirmasi keberhasilan penangkapan dua pelaku kejahatan tersebut. Hendik menjelaskan bahwa penyelidikan intensif langsung bergerak cepat usai laporan resmi diterima.
"Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat melaksanakan pengungkapan dan mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum kami. Kedua orang ini diketahui berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa," terang Iptu Hendik Winarto dalam keterangannya.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS