THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Resmi! Jhonlin Baratama Akuisisi 10 Miliar Saham Bayan Resources
Dimas Samosir, 09/17/2026
Nasional

Peta kepemilikan saham industri pertambangan nasional mengalami pergeseran peta kekuatan finansial berskala besar. Pendiri sekaligus pengandali PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Dato' Dr. Low Tuck Kwong, bersama sang putri, Elaine Low, secara resmi menandatanganani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Sale and Purchase of Shares Agreement (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama terkait pengalihan 10.000.000.500 lembar saham biasa perseroan.
Kronologi Lengkap Penandatanganan Perjanjian Berdasarkan dokumen Keterbukaan Informasi atau Fakta Material dengan surat bernomor 466/BR-OJK/IX/2026 yang disampaikan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penandatanganan kesepakatan jual beli bersyarat ini berlangsung pada Rabu, 16 September 2026.
Direksi Bayan Resources kemudian secara resmi menyampaikan laporan keterbukaan fakta material tersebut kepada regulator pasar modal dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 17 September 2026. Laporan tersebut ditandatangani langsung oleh dua direktur perseroan, yakni Jenny Quantero dan Alastair McLeod, di Gedung Office 8, Senopati, Jakarta Selatan.
Dalam penjelasan resmi kepada OJK, pihak perseroan menguraikan sejumlah poin krusial mendasar mengenai rencana pengalihan saham tersebut.
Jumlah Saham Dialihkan Pihak penjual (Low Tuck Kwong dan Elaine Low) menyepakati pengalihan sebanyak 10.000.000.500 (sepuluh miliar lima ratus) saham biasa perseroan kepada pihak pembeli, PT Jhonlin Baratama.
Struktur Pembeli: PT Jhonlin Baratama merupakan entitas bisnis penyedia jasa kontraktor pertambangan ternama yang terafiliasi kuat dengan kelompok usaha Jhonlin Group milik pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Penuntasan transaksi pengalihan saham ini tunduk penuh pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan (conditions precedent) yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pernyataan Resmi Manajemen dan Regulator Direktur PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero, menegaskan bahwa transaksi pengalihan porsi saham ini telah dirancang sedemikian rupa agar tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap stabilitas korporasi.
"Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan ke depan," paparnya dalam keterbukaan informasi tertulis. Pihak manajemen memastikan seluruh aktivitas bisnis tambang di pusat operasional Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga kantor pusat di Jakarta tetap berjalan normal tanpa gangguan.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS