THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Kualitas Udara Kaltim Memburuk, ISPU Sendawar Tembus 488 Berbahaya
Dimas Samosir, 09/19/2026
Samarinda

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur merilis pembaruan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) per Sabtu, 19 September 2026. Berdasarkan laporan pemantauan berkala hingga pukul 13.00 WITA, kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat mengalami penurunan drastis dan berada pada kategori Berbahaya dengan angka ISPU tertinggi mencapai 488. Sementara itu, sejumlah kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti Samboja dan Muara Jawa masuk dalam zona Tidak Sehat.
di wilayah barat Kalimantan Timur terpantau melonjak sejak Sabtu pagi. Berdasarkan rekaman Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SKPUA) di kawasan Sendawar, Kutai Barat, nilai ISPU pada pukul 08.00 WITA berada di angka 488 (Berbahaya).
Meski sempat mengalami fluktuasi pada pertengahan hari—turun ke angka 379 pada pukul 10.00 WITA dan 333 pada pukul 12.00 WITA—konsentrasi partikulat kembali membumbung tinggi hingga menyentuh angka 529 pada pemantauan lanjutan. Lonjakan pencemaran udara ini selaras dengan meningkatnya gumpalan kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah permukiman dan akses jalan utama di Sendawar sejak beberapa hari terakhir.
Hasil rekapitulasi data DLH Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan ketimpangan kualitas udara yang cukup mencolok antarwilayah. Dari sepuluh titik pemantauan utama di Kaltim, Kutai Barat menjadi satu-satunya daerah yang menyentuh warna hitam atau zona Berbahaya. Di sisi lain, tiga kawasan yakni Muara Jawa (Kutai Kartanegara), Sanipah, dan Samboja mencatat nilai ISPU berkisar antara 100 hingga 198 yang menempatkannya pada status Tidak Sehat (zona kuning).
Sebaliknya, kawasan pusat perkotaan seperti Kota Samarinda (Taman Segiri) berada pada level Baik dengan rentang ISPU 21–27. Adapun Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), serta titik inti Ibu Kota Nusantara (Plaza Bhinneka KIPP IKN) bertahan pada rentang Sedang (ISPU 56–78).
Ancaman polusi udara berstatus Berbahaya dengan parameter utama partikel debu halus (PM2.5) dapat memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi mata, ISPA, hingga pemburukan kondisi bagi penderita asma dan jantung. Jika pembakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan hulu tidak segera ditanggulangi secara komprehensif, paparan kabut asap dikhawatirkan dapat meluas dan memperburuk kualitas udara di wilayah perkotaan serta kawasan strategis nasional IKN.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS