KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Tragedi Kebakaran Pasar Sepinggan: TKP Rusak Sebelum Diperiksa

Dimas Samosir, 08/02/2026

Balikpapan

Image
Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, IPTU Bayu Sukaca, mengonfirmasi bahwa saksi mengarah pada sebuah kios es batu. Dok : etamraya

Penyelidikan insiden kebakaran hebat yang menghanguskan sebagian area niaga di Kota Balikpapan kini menemui babak baru. Upaya pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut terhambat oleh rusaknya Tempat Kejadian Perkara (TKP). Garis kepolisian yang seharusnya menjadi batas larangan melintas diketahui telah raib, dan area yang seharusnya steril justru sudah bersih dari puing-puing sisa kebakaran.

Tragedi amukan si jago merah ini melalap kawasan niaga tersebut pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Setelah petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api dan melakukan proses pendinginan, pihak berwenang segera memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan lokasi demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Namun, saat tim Inafis Polresta Balikpapan kembali ke lokasi untuk melakukan olah TKP pada Sabtu (1/8/2026) pagi, mereka mendapati kondisi area tersebut telah berubah drastis dan tidak lagi steril.

Di lapangan, petugas menemukan bahwa batas pengaman dari kepolisian sudah tidak ada di tempatnya. Lebih mengejutkan lagi, lokasi krusial yang diduga menjadi titik awal munculnya api sudah dalam kondisi bersih. Kuat dugaan bahwa sisa-sisa barang bukti telah diambil atau dijarah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab sebelum tim identifikasi sempat melakukan pemeriksaan menyeluruh.


Hilangnya material sisa kebakaran ini tentu menjadi tantangan besar bagi tim forensik dalam merangkai bukti fisik.

Meski kondisi TKP telah berubah, pihak kepolisian tetap berhasil mengumpulkan keterangan penting dari sejumlah saksi mata. Kanit Identifikasi Polresta Balikpapan, IPTU Bayu Sukaca, menyampaikan bahwa fokus penyelidikan saat ini mengerucut pada satu titik tertentu. "Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, indikasi sumber api mengarah pada sebuah kios es batu yang di dalamnya terdapat enam unit freezer," jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Bayu mengungkapkan fakta krusial dari hasil pemeriksaan awal. Pemilik kios es batu tersebut telah mengakui bahwa dirinya menggunakan dua sumber arus listrik yang berbeda untuk mengoperasikan keenam mesin pendingin di tempat usahanya. Hal ini meningkatkan potensi terjadinya kelebihan beban (overload) atau korsleting instalasi listrik.

Hingga saat ini, Polresta Balikpapan terus melakukan pendalaman kasus, terutama terkait insiden hilangnya barang bukti dan perusakan garis polisi di kawasan Pasar Sepinggan. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang setempat untuk tidak menyentuh, memindahkan, atau mengambil barang apa pun di area yang sedang dalam status penyelidikan. Tindakan merusak atau mengubah TKP dapat dikenakan sanksi hukum karena dianggap menghalangi proses penyidikan kepolisian.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS