KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Polresta Balikpapan Sita 1,04 Kg Sabu Senilai Rp1,56 Miliar dari Oknum Tenaga Kesehatan

Dimas Samosir, 08/01/2026

Balikpapan

Image
Wakapolresta Balikpapan rilis pengungkapan peredaran 1,04 kg sabu senilai Rp1,5 miliar. Kasus ini libatkan nakes Dok : BorneoFlash.com/NikenSulastri

Peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur terus menunjukkan pergeseran modus yang memprihatinkan. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan baru-baru ini berhasil membongkar jaringan narkoba lintas daerah yang secara mengejutkan melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan (Nakes).

Kasus ini diungkap secara resmi oleh Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, yang didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Firman Ernanto dan Kasi Humas Ipda Sangidun, dalam konferensi pers Operasi Antik Mahakam 2026 di Mapolresta Balikpapan pada Jumat (31/7/2026).

Kronologi Lengkap Kejadian Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil operasi kepolisian yang dilakukan secara intensif. Menurut AKBP Fauzan Arianto, penangkapan para tersangka sejatinya telah dilakukan pada 26 Juni 2026 lalu. Berbekal informasi intelijen dan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan, aparat kepolisian melakukan pemantauan ketat yang berujung pada penyergapan.

Tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika. Penangkapan tersebut langsung diikuti dengan penggeledahan yang mengarah pada penemuan barang bukti dalam jumlah signifikan.

Pelaku Yang Berinisial RMS dan MS. Fakta yang paling menjadi sorotan publik adalah latar belakang salah satu tersangka yang berprofesi sebagai bidan. Ia diduga direkrut oleh sindikat jaringan peredaran narkoba untuk mengelabui aparat penegak hukum.

"Dari pengungkapan tersebut kami menyita 20 paket sabu dengan berat bruto 1.041 gram atau lebih dari satu kilogram, beserta uang tunai hasil kejahatan dan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," jelas AKBP Fauzan dalam konferensi pers tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum dari profesi yang seharusnya melayani masyarakat. Wakapolresta mengkalkulasi, jika dikonversikan dengan nilai pasar gelap, barang bukti sabu yang disita tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,56 miliar.

"Setiap gram sabu yang berhasil kami sita bukan sekadar angka, tetapi merupakan penyelamatan masa depan generasi muda dari ancaman narkoba," tegas Fauzan. Ia juga mengingatkan agar para bandar tidak mencoba-coba menjadikan Balikpapan sebagai pangsa pasar atau jalur distribusi narkoba.

Saat ini, kedua tersangka, termasuk oknum bidan tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Balikpapan. Pihak penyidik Satresnarkoba terus melakukan pendalaman guna mengungkap aktor intelektual dan memutus mata rantai jaringan lintas daerah yang mengendalikan para tersangka.


KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS