THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Polres Kukar Tetapkan MFH Tersangka Kasus Pembakaran, Usut Aksi Bullying
Dimas Samosir, 08/19/2026
Kutai Kartanegara

Penanganan hukum kasus insiden pembakaran yang melibatkan pemuda berusia 24 tahun berinisial MFH di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menetapkan langkah tegas dengan memperluas jangkauan pemeriksaan ke arah dugaan aksi perundungan (bullying) yang mendahului peristiwa pidana tersebut.
Peristiwa yang menyita perhatian publik ini bermula dari aksi perundungan yang diduga dialami oleh MFH sebelum terjadinya insiden pembakaran. Eskalasi konflik tersebut kemudian memuncak hingga berujung pada tindakan pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP). Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti-bukti awal di lapangan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kukar bergerak cepat melakukan rangkaian penyelidikan. Polisi mengamankan barang bukti vital serta menginterogasi sejumlah saksi hingga akhirnya meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan.
Dalam proses hukum yang sedang berjalan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain satu buah galon air berukuran kurang dari 19 liter serta beberapa potongan kayu bekas terbakar.
Atas kecukupan alat bukti tersebut, MFH resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 12 Agustus 2026 dan menjalani penahanan di Polres Kukar sejak pertengahan Agustus 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pidana terkait pembakaran yang membawa ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada tindakan pidana pembakaran, tetapi juga menelusuri akar permasalahan secara mendalam. Pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam aksi perundungan sebelumnya dipastikan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Pasti nanti dipanggil sebagai saksi, karena ini kan ada hukum sebab-akibat," tegas AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sangat krusial untuk memetakan rangkaian peristiwa secara menyeluruh sebelum kasus masuk ke ranah pidana utama.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS