KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Penajam, 16 Paket Disita

Dimas Samosir, 08/10/2026

Penajam Paser Utara

Image
Foto Pelaku setelah penangkapan oleh Anggota Polres PPU . Dok : Polres PPU

Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Baru-baru ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PPU berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Waru, yang meresahkan masyarakat setempat.


Dalam operasi senyap tersebut, aparat penegak hukum mengamankan seorang pria paruh baya beserta belasan paket narkotika golongan I yang telah disiapkan untuk diedarkan.


Pengungkapan kasus kejahatan narkotika ini tidak lepas dari peran aktif elemen masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU awalnya menerima informasi berharga dari warga sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi jual beli narkoba. Aktivitas terlarang tersebut disinyalir sering berlangsung di area RT 010, Kelurahan Waru, Kecamatan Waru.

Merespons aduan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan. Setelah mematangkan hasil observasi dan mengantongi informasi yang cukup valid, tim langsung mendatangi sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai titik utama transaksi.


Tepat pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang tengah berada di lokasi tersebut.


Pria yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian tersebut diketahui berinisial ES, seorang warga yang kini menginjak usia 47 tahun. Saat dilakukan upaya penggeledahan badan secara menyeluruh, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS