THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Polda Kaltim Ungkap 300 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Mahakam 2026
Dimas Samosir, 07/31/2026
Balikpapan

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 300 kasus peredaran gelap narkoba berhasil dibongkar beserta penyitaan aset hasil kejahatan senilai lebih dari Rp1 miliar.
Pengungkapan masif ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.
Kegiatan gelar perkara dan rilis pers resmi dilakukan langsung di Markas Polda Kaltim, Balikpapan, pada Jumat, 31 Juli 2026, menandai berakhirnya operasi kewilayahan berskala besar tersebut.
Operasi Antik Mahakam 2026 digagas sebagai bentuk penindakan tegas terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Timur. Operasi ini berlangsung secara intensif selama 20 hari berturut-turut, terhitung sejak 10 Juli hingga 30 Juli 2026.
Selama hampir tiga pekan pelaksanaannya, seluruh satuan reserse narkoba di tingkat polda maupun polres jajaran diterjunkan untuk memetakan, menyelidiki, dan melakukan penggerebekan di berbagai titik rawan peredaran obat-obatan terlarang. Langkah taktis ini diinstruksikan guna memutus rantai pasok narkotika menjelang paruh kedua tahun 2026.
Dalam paparannya, kepolisian merilis angka yang cukup mengejutkan. Dari 300 kasus yang diungkap, aparat berhasil meringkus 351 orang tersangka. Berdasarkan demografi pelaku, terdapat 309 tersangka laki-laki dan 42 tersangka perempuan yang kini harus berhadapan dengan proses hukum.
Barang bukti yang diamankan di atas meja rilis menunjukkan skala peredaran yang tidak main-main. Aparat menyita 3.180 gram narkotika jenis Sabu, 15,17 gram Ganja, 84 butir pil Ekstasi, serta 12.506 butir obat keras jenis LL. Tidak hanya berfokus pada barang haram, kepolisian juga menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membekukan serta menyita aset milik para sindikat senilai lebih dari Rp1 miliar.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS