KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS

Pemberantasan Narkoba di Berau 372 Gram Sabu Resmi Dimusnahkan

Dimas Samosir, 08/19/2026

Berau

Image
Pemusnahan Barang Bukti Penanganan Narkoba Berau 372 Gram Sabu, 11 Kasus Narkotika di Berau . Dok : Tribratanewspoldakaltim

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Berau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Sebanyak 372,67 gram barang bukti jenis sabu-sabu hasil penindakan 11 perkara pidana resmi dimusnahkan secara terbuka di Markas Polres Berau.

Langkah pemusnahan barang haram ini diselenggarakan pada Rabu pagi (19/8/2026) mulai pukul 09.30 WITA di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau. Kegiatan penindakan hukum tersebut dipimpin secara langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Prosesi pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan metode pelarutan. Seluruh kristal putih sabu disiram ke dalam wadah besar yang berisi campuran air panas dan detergen. Setelah dipastikan larut secara merata dan tidak dapat dipergunakan kembali, cairan sisa narkotika tersebut dibuang ke saluran pembuangan akhir (septic tank) sesuai dengan baku standar operasional prosedur kepolisian.

Dari total barang bukti 372,67 gram yang dihancurkan, aparat mengonfirmasi bahwa seluruh material tersebut disita dari 11 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang ditangani jajaran Polres Berau. Dari belasan kasus tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Rincian dari para tersangka terdiri atas 11 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Seluruh tersangka turut dihadirkan ke lokasi penindakan untuk menyaksikan secara langsung pengancuran barang bukti terkait sebagai penanda keterbukaan proses penegakan hukum.


Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan wujud pertanggungjawaban publik dan transparansi penyidik dalam mengelola barang bukti kejahatan. "Pemusnahan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelesaian perkara sekaligus bukti keterbukaan kami dalam mengelola barang bukti narkotika," tegas AKP Agus Priyanto di Tanjung Redeb.

KALTIMFACT
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS