THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Laka Dekat Rumjab Walikota, Sopir Xenia Positif Methamphetamine
Dimas Samosir, 08/03/2026
Balikpapan

Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di Kota Balikpapan, tepatnya di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, pada Minggu (2/8/2026). Peristiwa nahas yang terjadi tak jauh dari Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan ini tak hanya merugikan secara materi dan fisik, namun juga membongkar fakta mengejutkan usai pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan tersebut berujung pada penemuan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di dalam mobil penyebab kecelakaan.
Peristiwa adu banteng ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KT-1350-RJ dan sepeda motor Yamaha Mio Gear dengan plat nomor KT-4176-AF. Menurut keterangan IPTU Danang dari Satlantas Polresta Balikpapan pada Senin (3/8/2026), insiden bermula saat pengemudi Xenia mencoba mendahului sebuah bus yang berada di depannya.
Nahasnya, saat bermanuver, mobil Xenia tersebut berpapasan langsung dengan sepeda motor Yamaha Mio Gear yang melaju dari arah berlawanan. "Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Mio Gear yang dikendarai MRP (18), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari," ujar IPTU Danang. Benturan keras yang terjadi membuat korban terpental dan terhempas ke aspal jalan.
Akibat kecelakaan tragis tersebut, pengendara motor, MRP (18), mengalami luka berat. Korban segera dievakuasi oleh tim medis untuk mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Balikpapan. Selain menimbulkan korban jiwa luka, kerugian material akibat kerusakan pada kedua kendaraan ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.
Penyelidikan awal pihak kepolisian mengindikasikan bahwa kecelakaan ini dipicu oleh kelalaian pengemudi Daihatsu Xenia yang tidak memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan secara cermat saat mengambil keputusan untuk mendahului kendaraan di depannya.
Kasus laka lantas ini kian pelik ketika petugas kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi mobil Xenia di lokasi kejadian. Di luar dugaan, petugas menemukan sejumlah benda mencurigakan yang diduga merupakan perangkat hisap sabu.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita lima plastik klip bening berukuran kecil yang diduga sebagai bekas kemasan sabu-sabu. Tak hanya itu, turut diamankan pula dua sedotan plastik bening berwarna putih dan sebuah korek api berwarna merah, yang umum digunakan sebagai alat bantu untuk mengkonsumsi narkotika tersebut.
Fakta ini semakin dikuatkan dengan hasil tes urine terhadap sopir Xenia. Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa sang sopir positif mengonsumsi methamphetamine (kandungan utama sabu) saat mengemudikan kendaraannya. Dampak dan Implikasi
Penemuan barang bukti narkoba ini tentu mengubah esensi kasus. Selain akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) karena kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal, sopir Xenia juga akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat terkait Undang-Undang Narkotika. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri asal muasal barang haram tersebut dan menyelidiki kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang demi keselamatan bersama di jalan raya.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS