THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Fakta KMP Bontang Express Terbakar di Perairan Banyuwangi
Dimas Samosir, 08/22/2026
Bontang

Insiden kebakaran menimpa armada transportasi laut KMP Bontang Express II saat sedang bersandar di perairan Kampunganyar, Desa Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/8/2026) siang tersebut sempat memicu kewaspadaan bagi kapal-kapal lain di sekitar Pelabuhan Ketapang, sebelum akhirnya berhasil dikendalikan secara total oleh kru kapal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan operasional pelayaran di wilayah Banyuwangi dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Insiden kebakaran ini bermula ketika kapal sedang dalam kondisi off atau tidak melayani penumpang komersial karena tengah menjalani proses tender dan docking di sebelah selatan pangkalan Lanal Banyuwangi. Asap tebal tiba-tiba membumbung tinggi dari area dek atas pada Jumat siang.
Kondisi angin pesisir pantai sempat membuat beberapa kapal lain yang sedang berlabuh di sekitar lokasi segera mengambil jarak aman untuk mengantisipasi potensi rambatan api. Namun, kesigapan para anak buah kapal (ABK) yang langsung mengaktifkan protokol keadaan darurat berhasil memadamkan titik api dalam waktu singkat sebelum bantuan eksternal tiba secara penuh.
Berdasarkan investigasi awal di lapangan, sumber api tidak berasal dari area mesin atau lambung kapal yang rentan terhadap ledakan. Titik awal kebakaran teridentifikasi berada di area dek lantai dua, tepatnya melalap sebagian ruang laktasi atau ruang menyusui dan ruang medis. Dugaan sementara mengarah pada terjadinya korsleting kelistrikan di dalam ruangan tersebut. Karena posisi kapal sedang tidak membawa manifest penumpang umum, penanganan evakuasi material dapat difokuskan tanpa kepanikan massa, meminimalisir risiko jatuhnya korban dari pihak warga sipil maupun kru.
Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), Abdu Rahman, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa berkat respons tanggap dari para kru, api dapat langsung dipadamkan sehingga tidak menghanguskan seluruh struktur dek. Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda AUJ Bontang, Deddy Haryanto, memberikan klarifikasi penting terkait aspek finansial.
Ia menyatakan kerugian materiil akibat insiden ini diestimasikan mencapai Rp60 juta. Meski kapal tersebut berstatus sebagai aset daerah, Pemerintah Kota Bontang tidak akan menanggung beban kerugian tersebut, karena seluruh biaya perbaikan menjadi tanggung jawab penuh mitra penyewa dan pihak asuransi.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS