THIS SPACE IS OPEN FOR ADS
Balikpapan Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 14–16 Oktober Akibat Dampak Kabut Asap
Dimas Samosir, 10/13/2026
Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah tegas guna melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik dari ancaman paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di seluruh satuan pendidikan wilayah Balikpapan dialihkan secara penuh menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) daring mulai 14 hingga 16 Oktober 2026.
Keputusan krusial ini diambil setelah jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. Evaluasi mendalam terhadap Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan per 12 Oktober 2026 menunjukkan tren penurunan kualitas udara yang memburuk hingga masuk kategori tidak sehat.
Melihat perburukan kondisi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, Wali Kota Balikpapan Dr. H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E., menetapkan penghentian sementara KBM tatap muka sebagai respons cepat penanganan dampak karhutla di Kalimantan Timur.
Fakta-Fakta yang Terungkap dalam Surat Edaran Berdasarkan dokumen resmi Surat Edaran Wali Kota Balikpapan, terdapat beberapa poin utama yang wajib dipatuhi seluruh pihak sekolah dan orang tua murid.
Cakupan Sekolah: Kebijakan PJJ berlaku untuk jenjang TK/PAUD/PNF/SKB, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta di Kota Balikpapan. Durasi PJJ: KBM daring berlangsung selama tiga hari, yaitu Rabu, 14 Oktober hingga Jumat, 16 Oktober 2026.
Sistem Kerja Guru: Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan tugas kedinasan dengan sistem Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH) secara bergantian sesuai pengaturan Kepala Sekolah. Materi Terstruktur: Pembelajaran difokuskan pada tugas terstruktur, literasi, serta penguatan karakter tanpa membebani peserta didik secara berlebihan.
Harmonisasi Lembaga: Sekolah di bawah kewenangan Disdikbud Provinsi Kaltim, Kantor Kemenag, dan Yayasan Pondok Pesantren diimbau menyesuaikan langkah serupa. Pernyataan Resmi dan Imbauan Kesehatan Dalam rilis edaran tersebut, Pemkot Balikpapan meminta pihak sekolah mengoptimalkan saluran komunikasi daring, seperti grup kelas bersama orang tua murid, guna mengawasi pembelajaran mandiri siswa.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, mengimbau seluruh orang tua murid untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. "Para orang tua diimbau memastikan putra-putrinya tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan selama masa KBM daring berlangsung guna meminimalisasi paparan kabut asap," tulis petikan dalam instruksi resmi tersebut.
Selain itu, warga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan konsumsi air putih. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah atau mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), warga diimbau segera menggunakan masker standar kesehatan dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
THIS SPACE IS OPEN FOR ADS